Skip to content
  • Lokasi
  • Info Madrasah
  • ALUMNI
  • PMBM TP. 2026/2027
MTs NEGERI 2 LIMA PULUH KOTA

MTs NEGERI 2 LIMA PULUH KOTA

Website Resmi MTs Negeri 2 Lima Puluh Kota

Menu
  • HOME
  • PROFIL MADRASAH
    • Sambutan Kepala Madrasah
    • Sejarah Singkat Madrasah
    • Visi & Misi Madrasah
    • Sarana & Prasarana
    • Struktur
      • Madrasah
      • Komite
      • OSIM
  • Berita
    • Berita Terbaru
    • Info Madrasah
    • Galeri
  • LINK
    • E-Learning Madrasah
    • Rapor Digital Madrasah
    • Absensi Online
    • Alumni
  • ZONA INTEGRITAS
    • SURVEI PERSEPSI KORUPSI
    • SURVEI KUALITAS LAYANAN
    • PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN
    • SPIP
    • LAYANAN PENGADUAN
  • PMBM TP. 2026/2027
  • PPID
    • Profil PPID
      • Profil PPID
      • Tugas Dan Fungsi PPID
      • SK PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Maklumat Pelayanan
    • Regulasi PPID
      • Undang-undang Keterbukaan informasi publik
      • Petunjuk Teknis Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008
    • Informasi Publik
      • Tata cara Permohonan Informasi
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa
    • Laporan
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan

Tugas Dan Fungsi PPID

TUGAS PPID

  1. Membuat kebijakan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kerja PPID
  2. Memutuskan dan melakukan evaluasi kinerja PPID
  3. Menyusun arah kebijakan layanan informasi publik
  4. Memastikan manajemen pengelolaan dan Pelayanan informasi Publik sesuai dengan perundang – undangan
  5. Memberikan persetujuan terhadap pengklasifikasian Informasi yang diusulkan PPID
  6. Melakukan Koordinasi, hormonisasi dan fasilitasi Perangkat PPID
  7. Menyediakan ruangan dan/atau meja layanan Informasi Publik
  8. Menetapkan dan menugaskan petugas layanan informasi untuk membantu pelaksanaan tugas PPID Kementerian Agama
  9. Melakukan pengembangan kompetensi petugas layanan informasi guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik
  10. Mengunakan Sistem Informasi PPID dalam pengelolaan layanan Informasi Publik
  11. Menyediakan Informasi publikyang mutakhir pada portal Kementerian Agama dan Sistem Informasi PPID
  12. Membuat dan menyampaikan Laporan Empat Bulanan Layanan Informasi Publik Kepada atasan PPID Kementerian Agama
  13. Menyediakan Informasi Publik
  14. Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat dan sederhana
  15. Menetapkan Daftar Informasi Publik
  16. Membantu PPID melaksanakan tanggungjawab , tugas dan kewenangannya
  17. Membantu PPID melakukan verifikasi  dokumen Informasi publik
  18. Membantu membuat, mengelola, memelihara dan memutakhirkan  Daftar Informasi Publik
  19. Membantu atasan PPID dalam melaksanakan  tugas dan wewenangnya dalam layanan Informasi Publik.

FUNGSI PPID

Pembinaan dan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi, Dokumentasi dan Pelayanan Informasi di Lingkungan MTsN 2 Lima Puluh Kota.

Archives

  • Juli 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • April 2021
  • Desember 2020

Meta

  • Masuk

MTs NEGERI 2 LIMA PULUH KOTA 2026 . Powered by WordPress