H.Irwan ; “Meskipun kita kaya dan banyak uang, belum tentu kita bisa menunaikan rukun Islam yang ke-5”
Limbanang-Humas – Menindak lanjuti Keputusan Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Nomor 241 Tahun 2021 Tentang SOP Pembatalan Pendaftaran haji regular dan Keputusan Dirjen Haji Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Juklak Pelimpahan nomor porsi Jemaah haji meninggal dunia dan sakit permanen, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H.Irwan,M.Ag menggencarkan Sosialisasi Pendaftaran dan Pelimpahan Nomor Porsi […]
