MTs NEGERI 2 LIMA PULUH KOTA

Website Resmi MTs Negeri 2 Lima Puluh Kota

MTsN 2 Liko Tanda Tangan MOU dengan Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota

Limbanang-Humas Satuan Polisi Pamong Praja disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah Perda No.3 Tahun 2017.

Bertempat di MTsN 2 Lima Puluh Kota, Senin (9/12/24) Satpol PP, Kasi Sub Pelaksana Zuryeti, SH menandatangani Perjanjian Kerjasama atau Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Kepala MTsN 2 Lima Puluh Kota, Hj.Yuharniza,M.Pd. Kesepakatan kedua belah pihak yang tertuang dalam MoU yaitu mengenai Pembinaan mental dan sikap sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2017.

Kepala Madrasah MTsN 2 Lima Puluh Kota,Hj.Yuharniza,M.Pd.yang didampingi oleh Waka Sarpras Suardi,M.Pd dan Waka Kesiswaan, Syawali,S.Ag dalam sambutannya menyampaikan, “Bahwa tujuan kami menjalin kerjasama ini adalah untuk mewujudkan ketertiban umum, khususnya upaya penegakan tata tertib madrasah.”

“Kami menjalin kerjasama ini karena memang tugas pokok kami selaku satuan polisi pamong praja adalah salah satunya penegakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat juga Pembinaan mental dan Sikap anak Remaja”, ungkap Kasi Sub Pelaksana, Zuryeti,SH.

Semoga kedepannya MTsN 2 Lima Puluh Kota menjadi madrasah yang hebat , madrasah bermartabat.(YM)

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728