MTs NEGERI 2 LIMA PULUH KOTA

Website Resmi MTs Negeri 2 Lima Puluh Kota

H.Irwan ; “Meskipun kita kaya dan banyak uang, belum tentu kita bisa menunaikan rukun Islam yang ke-5”

Limbanang-Humas – Menindak lanjuti Keputusan Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Nomor 241 Tahun 2021 Tentang SOP Pembatalan Pendaftaran haji regular dan Keputusan Dirjen Haji Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Juklak Pelimpahan nomor porsi Jemaah haji meninggal dunia dan sakit permanen, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H.Irwan,M.Ag menggencarkan Sosialisasi Pendaftaran dan Pelimpahan Nomor Porsi haji wafat dan sakit permanen, yang bertempat di MTsN 2 Lima Puluh Kota Senin (25/9/2023).

Kegiatan ini disambut antusias oleh Kepala Madrasah MTsN 2 Lima Puluh Kota, Hj.Yuharniza, beserta seluruh Jajaran.

Acara diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Kaur Tata Usaha MTsN 2 Lima Puluh Kota, Nasrul,S.Ag. dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, H.Irwan.M.Ag.

Dalam sosialisasi tersebut H.Irwan, M.Ag menghimbau kepada Seluruh Majelis guru dan pegawai MTsN 2 Lima Puluh Kota, agar tergugah hatinya untuk mendaftar haji dan Umrah, karena “Meskipun kita kaya dan banyak uang, belum tentu kita bisa menunaikan rukun islam yang ke lima ini,”jelas H.Irwan,M.Ag.

Ikut mendampingi Sosialisasi tersebut H.Zakaria, Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, beliau menyampaikan bahwasanya “Orang yang melaksanakan Haji dan umrah, dijamin tidak pernah miskin, mari kita merenung dan berfikir bagaimana kita suami istri bisa mendaftar haji,”jelas H.Zakaria.

Disela penutup acara, Kepala Madrasah MTsN 2 Lima Puluh kota berujar ”Himbauan haji ini hanya prioritas, tapi bermunajatlah kepada Allah, semoga kita bisa menjadi tamu Allah,”.Pungkasnya.(Yesi)

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728